DPO Kasus Curanmor Tak Berkutik Di Tangan Tim Resmob Polres Touna

Hukum Kriminal92 Dilihat

Touna -Polres Tojo Una-Una berhasil menangkap seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025, pukul 21.00 WITA di Jl. Pulau Bangka, Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.

 

“Pelaku berinisial M.I.M, berusia 19 tahun, warga Desa Sabulira Toba, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una. Dari hasil penangkapan, diamankan satu unit motor Yamaha M3 sebagai barang bukti.

 

Pelaku mengakui perbuatannya dan telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Touna. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000. Penangkapan ini menunjukkan keberhasilan Polres Tojo Una-Una dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *