Tiga Bulan Bebas Penjara,Resedivis Curat Kembali Berurusan Dengan Tim Resmob Polres Touna

Hukum Kriminal60 Dilihat

Caption:Tim Resmob Polres Touna saat lakukan penangkapan resedivis Curat

 

Touna–Lelaki berinisial ADT (22) tak berkutik ketika dirinya di tangkap oleh tim Resmob Polres Touna di kompleks Kabaka Kelurahan Dondo Kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una-una,Sabtu 8 Oktober 2025 kemarin.

 

“Tim Resmob Touna bergerak cepat setelah menerima laporan Masyarakat bahwa ada tindak pidana pencrian yang terjadi di Gedung SKB Ratolindo.Dan langsung melakukan identifikasi kelokasi kejadian.

Setelah mongumpul data dari berbagai sumber ,Tim mendapatkan bahwa pelaku merupakan salah satu resedivis Curat yang di ketahui Baru saja bebas dari penjara 3 bulan silam.

 

 

“Pelaku ADT ,berhasil di ringkus sekitar pukul 16.00 WITA meski sempat melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak di amankan.

“Saat ini,pelaku sudah di amankan di kantor mapolres Touna guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,ujar Kasi Humas Iptu Martono.

 

Lanjut kasi Humas Katakan bahwa kerugian. Yang di alami yakni senilai Rp 3.500.000.Dimana ada sejumlah barang yang di ambil dari SKB ,berupa satu unit TV 32 inci merek Sharp, 1 (satu) unit pemanas air merek Cosmos, 1 (satu) unit HP Realme 5i dan 1 (satu) buah obeng warna hijau hitam (diduga sebagai alat yang digunakan untuk membobol pintu,jelasnya.

 

Pelaku ADT juga mengaku telah menjual barang hasil curian tersebut kepada dua orang di Kecamatan Ulubongka  dengan harga Rp 750.000,ungkapnya.

 

 

“Terpisah Kapolres Touna,melalui Kasi Humas Iptu Martono menyampaikan apresiasi pak Kapolres terhadap gerak cepat anggota Resmob yang tanggap merespon laporan masyarakat.Ini meruak komitmen Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di seluruh wilayah Kabupaten Tojo Una-una.

 

“Penangkapan ini membuktikan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Tojo Una-Una,” ujar Kasihumas.

 

Saat ini, pelaku berinisial ADT telah diserahkan ke Piket Satreskrim Polres Touna untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Polres Touna juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan indikasi atau menjadi korban tindak pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *