Touna-Kejaksaan Negeri Tojo Una-una Kabupaten Tojo Una-una,dibawa ke pemimpin Pilipus Siahaan,SH,MH berhasil mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan Negara senilai ratusan juta rupiah.
Pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi itu sejak tahun 2023 di tangani oleh pihak kejaksaan melalui Bidang Pidana khusus yang di pimpin Jaksa Tri SH.Kasus korupsi yang terjadi di Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan pun berhasil di ungkap ,kemudian Jaksa penyidik menetapkan satu tersangka dengan inisial MA yang berperan sebagai PPK di dinas Pertanian dan ketahanan pagang Kabupaten Touna Sulawesi Tengah.
Kini kasus dugaan tindak pidana Korupsi Pengadaan Jaringan Internet di 10 BPP se Touna itu ,terus bergulir dan kejaksaan telah memeriksa 19 Saksi yang terdiri dari 10 orang dari BPP dan sisanya dari dinas Pertanian termasuk tersangka MA yang sudah ditahan kejaksaan Touna.
Usai melakukan penahanan kejaksaan terus lakukan pengembangan dengan mengeledah kantor Dinas Pertanian berdasarkan SOP yang berlaku yakni
Penggeledahan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tojo Una Una dilaksanakan berdasarkan Surat perintah Penggeledahan nomor : Print-20/P.2.18/Fd.2/09/2024 tanggal 05 September 2024.
Dan Penetapan Izin Penggeledahan nomor : 2/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Pal tanggal 11 September 2024 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palu.
Surat Perintah Penyitaan nomor : Print-19/P.2.18/Fd.2/09/2024 tanggal 05 September 2024.
Dari hasil pengeledahan yang di laksanakan,Kamis 12 September 2024 di kantor Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan,Tim Kejari Touna yang di Pimpin Kasi Pidsus Try,SH di dampingi Kasi Intel LA M Nuzul,SH ,berhasil menyita puluhan Dokumen yang berkaitan dengan dugaan Korupsi pengadaan Jaringan Internet di Puluhan BPP di Touna.
Kepala kejaksaan Pilipus Siahaan,SH,MH, di temui media Trahnews.my.id di ruangan kerjanya, membenarkan bahwa kemarin telah dilakukan pengeledahan di kantor Pertanian Dan ketahanan Pangan.Dan Dari pengeledahan itu kita menyita puluhan dokumen.Barang bukti ini nantinya sebagai alat bukti pengembangan kasus korupsi yang sedang kita tangani,jelasnya.
Dikatakan bahwa untuk kasus korupsi ini baru satu orang yang di tetapkan sebagai tersangka yakni lelaki MA yang berperan sebagai PPK di dinas pertanian.Tidam menutup kemungkinan ada tersangka lain?tapi masih dalam pengembangan penyidik,tutup Kejari Touna Pilipus Siahaan.(DL)






