Ojol Kedapatan Bawah Narkoba Masuk Lapas Kelas II B Ampan,Begini Kronologisnya

Hukum Kriminal81 Dilihat

Foto Kalapas Ampana bersama petugas saat menemukan Narkoba yang hendak dibawa Masuk ke lapas oleh Ojek Oline

Touna  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas, Selasa (23/1/2024)

Kali ini upaya penyelundupan Narkoba digagalkan oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) yaitu Maskur yang sedang bertugas pemeriksaan barang titipan Warga Binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur ketika dihubungi media ini Rabu (24/1/2024 membenarkan peristiwa tersebut.

“Narkoba tersebut dikirimkan melalui Ojek Online (Ojol) untuk warga binaan yang disisipkan ke dalam shampo kemasan botol yang terdiri dari satu bungkusan kecil palstik,” ungkap Mansur.

Mansur mengatakan, atas temuan itu, pihaknya langsung melakukan langkah cepat dengan melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Narkoba Polres Touna agar dilakukan pemeriksaan secepatnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam oleh Banit Satresnarkoba Polres Touna Gede Agus Rolias dan Komang Deka Sepiana, barang tersebut merupakan Narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya.

“Dengan temuan itu , kata Mansur, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan barang titipan dan bawaan yang akan diserahkan kepada Warga Binaan.

“Untuk pengembangan kasus penemuan Narkoba tersebut, Lapas Ampana akan selalu bersinergi dengan APH dalam upaya memutus rantai peredaran Narkoba khususnya di dalam Lapas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *