TOUNA – Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng meminta kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah memastikan iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan di wilayah masing-masing terpenuhi.
Hal itu disampaikan oleh Sekda Alfian Matajeng pada Rapat Evaluasi dan Monitoring Kepesertaan bagi Pekerja Rentan pada ekosistem Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Tojo Una-Una, Selasa (9/12/2025) di Auditorium Kantor Bupati.
“Seluruh Kepala Desa dan Lurah harus memastikan tidak ada tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan sebanyak 100 peserta di wilayah masing-masing,” harapnya.
Sebab kata Alfian, setiap Desa sudah dianggarkan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di wilayah masing-masing.
“Jangan sampai ada masyarakat yang menelpon kepada Bupati, kepada Wakil Bupati dan ke saya bahwa iurannya sudah menunggak sampai 3 Bulan, sehingga tidak disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
“Olehnya itu, saya menegaskan kepada seluruh Kepala Desa setiap pencairan langsung dibayar kewajiban iuran BPJS Ketenagakerjaan jangan ditunda-tunda,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, santunan kematian kepada ahli waris dan beasiswa pendidikan masing-masing jenjang pendidikan.






