Touna -Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)tetang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025,yang berlangsung di ruang rapat DPRD Touna,Rabu 24 Juni 2026.
Rapat di pimpin langsung oleh ketua DPRD Touna Gusnas Suleman ,didampingi wakil ketua Rizal Panjil,Jafar M Amin,serta 13 anggota DPRD Touna.Selain itu juga dari pihak eksekutif terlihat Bupati Touna Ilham Lawidu bersama Kadis Keuangan serta kepala OPD dan tamu undangan.

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional sekaligus bentuk transparansi pemerintah daerah kepada publik. “Ini adalah momen penting untuk menilai apakah anggaran yang telah disetujui benar-benar disalurkan sesuai rencana, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tojo Una-Una,Ilham Lawidu dalam pidato Pengantar tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Touna tahun anggaran 2025.mengatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap memprioritaskan program-program strategis di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perekonomian, dan pelayanan dasar.
Dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi yang terdiri 6 fraksi.
Setelah melalui pembahasan dan penyempurnaan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diputuskan untuk dilanjutkan ke tahap pengesahan sesuai mekanisme perundang-undangan.
Lanjut ketua DPRD menyampaikan hasil pembahasan ini akan menjadi dasar evaluasi dan perencanaan anggaran ke depan, agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Kami berharap pertanggungjawaban ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Tojo Una-Una.






