Caption:Kejaksaan Negeri Banggai ketika memberikan penyuluhan hukum di desa Bumi Beringin Luwuk Utara
Banggai,Bumi Beringin-Pemerintah Desa Bumi Beringin Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai , Provinsi Sulawesi Tengah,mengelar kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Aplikasi Jaga Desa dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel,yang dilaksanakan di Kantor Desa Bumi Beringin,Rabu 3 Desember 2025.
“Program Jaga Desa merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberikan pendampingan, pengawalan, serta memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan optimal, transparan, dan bebas dari permasalahan hukum. Untuk memperkuat peran tersebut, Bidang Intelijen Kejaksaan RI resmi membentuk Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang bertujuan mendukung perangkat desa dalam memahami aturan hukum, meminimalkan risiko kesalahan administrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Program ini juga menjadi tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia, yang menekankan pentingnya asistensi dan pengawalan pengelolaan keuangan desa agar tepat sasaran.
Sebagai bukti keseriusan Kejaksaan RI dalam mengawal keuangan desa, turut diluncurkan Aplikasi Jaga Desa, sebuah platform yang memudahkan pelaporan, konsultasi, dan monitoring kegiatan p
Pemerintahan desa secara digital.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Banggai, yaitu:
Albert Rivai Sianipar, S.H. di dampingi Kadek Dhananjaya, S.H. dan Handi Cahyo Trianto, S.Si.Peserta yang Hadir
Kegiatan turut dihadiri oleh Camat Luwuk Utara, Iskandar Limonu, S.I.Kom,Kepala Desa Bumi Beringin, Andin Legek,Seluruh aparat Pemerintah Desa Bumi Beringin.
Sementara itu, Camat Luwuk Utara mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat kapasitas aparatur desa:“Penyuluhan hukum melalui program Jaga Desa ini sangat penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan profesional dan sesuai regulasi.
Dengan pendampingan langsung dari Kejaksaan, saya berharap seluruh aparatur desa dapat semakin memahami prosedur pengelolaan keuangan sehingga mampu mencegah potensi permasalahan sejak dini. Kecamatan Luwuk Utara siap mendukung penuh setiap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Terpisah,Kepala Desa Bumi Beringin Andin Lengek menyampaikan rasa terima kasih dan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Banggai dan Pemerintah Kecamatan Luwuk Utara yang telah memberikan perhatian besar kepada desa kami. Program Jaga Desa dan penggunaan aplikasinya sangat membantu kami dalam memahami tata kelola keuangan desa yang benar. Kami berkomitmen untuk menerapkan semua materi yang diberikan demi terciptanya pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Bumi Beringin.






