PT CBS Di Batu Hitam Ingkar Janji,Hingga kini Belum Selesaikan Pembayaran Ke TKBM Bunta

Banggai108 Dilihat
Banggai-Puluhan pengurus dan anggota buruh TKBM teluk Dulango Kecamatan Bunta mendatangi kantor agen kapal pelayaran PT Jambi Cabang Bunta di Kelurahan Salabenda Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai ,Sabtu 25 Juli 2025,
“Kedatangan Puluhan Buruh tersebut bertujuan memertanyakan soal keberangkatan kapal Tongkang  yang melakukan pengapalan Bantu Gaja di Desa Batu Hitam Kecamatan Nuhon kemarin.Buruh melalui perwakilannya mempertanyakan terkait ijin dan kesepakatan yang telah dibuat bersama .Dimana kapal seharusnya belum diberangkatkan sebelum pihak Perusahaan PT CBS Melakukan pembayaran hak buruh.
“Menurut salah satu pengurus yakni wakil ketua TKBM Thamrin Karim  alias om Keku mengatakan bahwa ,persoalan yang kami pertanyakan adalah soalnya ijin keberangkatan kapal yang berangkat tadi malam.Sebab pihak TKMB dan perusahaan telah melakukan kesepakatan dimana mereka akan menyelesaikan kewajiban mereka kepada TKBM teluk Dulango dengan segera membayarkan hak buruh.
Namun sayang,kesepakatan tersebut mereka pihak perusahaan PT CBS ini mengingkari janji yang telah di sepakati.Hak buruh belum dibayarkan kapal sudah diberangkatkan,tegasnya.
Dikatakan bahwa, sebelumnya telah dibuat pertemuan di Polsek Nuhon yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Nuhon Pak Tamrin dan di hadiri. Pihak perusahaan PT CBS ,pak Aksal ,dan pihak TKBM dihadiri oleh Wakil ketua Thamrin Karim,Bendahara Ipul Yunus dan pengawas pak Mat.
Dan di pertemuan itu,dibuatlah kesepakatan dengan membuat surat pernyataan yang di tanda tangani oleh ketua TKBM dan Direktur PT CBS Tri Sutrisno.Namun sangat disayangkan saat surat tersebut dibawa ke perusahaan untuk di tanda tangani direktur,mereka menyampaikan bahwa pak Sutrisno tidak ada di tempat.Katanya ke Ampana.Dia selalu menghindar kata wakil ketua,dengan tegas.
Sehingga hari ini kami bersama pengurus serta anggota sepakat mendatangi agennya yang ada di Bunta.Untuk memertanyakan persoalan ijin tersebut.
Sementara itu agen PT Jambi (Agen pelayaran ) cabang Bunta di Kecamatan Bunta ,Doni Maengkom saat di konfirmasi mengatakan bahwa kami selaku agen bekewenangan memberikan ijin berangkat karena mereka perusahaan sudah menunjukan dokumen,tandasnya.
Untuk persoalan pembayaran upah  per pengapalan,yang belum dibayarkan oleh perusahaan ke pihak TKBM itu kami dari agen tidak tahu,nanti dikonfirmasi ke pihak perusahaan ,ungkapnya.
Sementara itu pantauan media ini,puluhan anggota dan pengurus yang dipimpin langsung oleh wakil ketua dan bendahara serta pengawas TKMB,mendatangi kantor PT Jam sebagai agen kapal kemudian mereka bergerak menuju Polsek Bunta.
Di Polsek Bunta,para pengurus di terima langsung oleh kanit Reskrim Polsek Bunta serta sejumlah anggota,dan dari hasil mediasi bahwa pihak kepolisian akan mengundang pihak perusahaan untuk duduk bersama,pada Senin pekan depan.
Para pengurus dan Anggota TKBM Bunta berharap agar perusahaan segera menyelesaikan kewajbannya dengan TKBM Bunta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *