PETI Desa Pongian Dapat Penolakan Masyarakat,Minta Polres Tindak Tegas

Banggai198 Dilihat
Banggai,Bunta-Isu adanya rencana operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Tumpu Desa Pongian Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah,menjadi perbincangan hangat di kalangan Masyarakat Desa Pongian dan masyarakat Kecamatan Bunta dan sekitarnya.Dimana di lokasi tersebut ada rencana pembukaan tambang emas ,bahkan sudah  ada alat berat yang siap action untuk mengeruk tanah untuk di ambil dan di olah.
“Mendapatkan informasi tersebut kepala Desa Pongian,Ihwan Ahmad dan ketua BPD Roike bersama anggota BPD,aparat desa langsung bergerak cepat,mengecek kebenaran lokasi tersebut kemudian mengundang sejumlah masyarakat yang memiliki lahan di lokasi Tumpu.
“Kami sudah lakukan pengecekan lokasi beberapa waktu lalu ,kata kepala desa  Pongian Ihwan, ternyata saat ini sudah ada alat berat yang masuk di sekitar wilayah kami  atau di kebun warga tapi bukan warga pongian,kebun itu sudah di jual ke orang ,tandasnya.
“Dengan adanya rencana aktivitas PETI di lokasi Tumpu itu maka sejumlah polemik mulai bergulir, bahwa ada warga desa Pongian pemilik lahan di lokasi Tumpu yang berjumlah kurang lebih 11 orang ,mulai di dekati oleh orang yang di duga pengelola PETI.
Sehingga pada hari Rabu 5 Februari 2025 kepala desa melayangkan undangan kepada para pemilik kebun untuk hadir mengikuti pertemuan untuk mengklarifikasi isu tersebut.
Olehnya kepala desa bersama warga berkomitmen menolak rencana pembukaan tambang emas di wilayah Desa Pongian.Dan meminta agar polres Banggai untuk menindak lanjuti adanya dugaan PETI di wilayah Desa Pongian.
Kades juga menambahkan ,bahwa alat berat sudah terparkir di lokasi kebun warga Koninis.Sehingga Pemerintah desa, BPD dan masyarakat Pongian melarang keras ada aktifitas di wilayah Pongian , baik d lokasi orang per orang, yang bukan warga pongian akan tetapi mempunyai lahan di wilayah administrasi Pongian,sebab dapat mengakibatkan pencemaran d sungai Tumpu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *