Banggai-Bertempat di kantor Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Bunta,Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah,Cabjari Bunta mengelar pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Incracht Van Gewijsde),Kamis 19 September 2024.
Pemusnahan di hadiri oleh unsur forkopimcam tiga Kecamatan yakni Bunta,Nuhon Dan simpang raya,Toko Masyarakat,LSM sertasejumlah awak media.
Kapala Cabang Kejaksaan Negeri Banggai Di Bunta,Muh Farhan,SH,MH,dalam sambutanya mengatakan bahwa bawa kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah yaitu sebanyak 10 perkara dari tahun 2022 hingga 2024 dengan barang bukti berupa pakaian ,senjata tajam dan barang bukti tindak pidana umum lainnya, tandasnya.
Lanjut Kacabjari katakan perlu kita sadari bersama bahwa pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana merupakan upaya mengembalikan keseimbangan pada tatanan masyarakat yang sempat terganggu khususnya terhadap barang bukti atas tindak pidana umum yang terjadi pada masyarakat sehingga kegiatan ini bukan sekedar seremonial semata melainkan lebih kepada bentuk kepedulian terhadap dampak yang ditimbulkan bagi generasi penerus bangsa.
“Untuk itu kami mengajak kepada segenap Forkopimda agar tetap berkomitmen penuh memberantas dan mencegah terjadinya tindak pidana berupa penganiayaan ,kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah kecamatan Bunta,Simpang Raya dan Nuhon, tegasnya.
“Besar harapan kami semoga ke depan generasi muda khususnya di wilayah kecamatan Bunta ,Simpang Raya dan Nuhon terbebas dari pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang minuman keras dan menonton tayangan yang tidak sesuai umur anda terhindar untuk melakukan tindak kejahatan.

“Dikesempatan itu pula , Kacabjari Bunta Muhammad Farhan ,SH,MH,yang di dampingi Kasubsi Intel Cabjari Bunta Tobi,SH.berharap agar kiranya tingkat kriminal di kecamatan Bunta ,Simpang Raya dan Nuhon ,dapat berkurang.Kemudian masyarakat juga banyak mengeluh terkait tindak pidana pencurian,kemudian adanya peningkatan Narkoba.Dengan begitu kita dari Cabjari Bunta membuka kesempatan kepada desa Maupun kecamatan jika ingin melakukan penyuluhan hukum di desa agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan kami.Kita selalu siap kata Kacabjari .Mari kita sama-sama jaga Bunta Bersaudara ini dari tindakan pidana,tutupnya.






