TOUNA – Kepala Seksi Binadik/Giatja Lapas Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkum Sulteng, I Wayan Sucana didampingi Kasubsi Registrasi Heriyanto menerima kunjungan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una (Touna), Adityo Ismutomo, beserta staf, Senin (13/5/2024).
Kunjungan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Touna tersebut adalah langkah yang sangat penting dalam mempererat kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan dan Kejaksaan dalam penanganan kasus-kasus hukum, terutama terkait dengan pemindahan narapidana anak dan permohonan eksekusi terhadap terdakwa yang sudah inkracht.
Dalam kunjungan ini difokuskan pada pembahasan teknis terkait pemindahan narapidana anak dan permohonan eksekusi terdakwa yang sudah memasuki tahap inkracht.
“Koordinasi yang dilakukan antara Lapas Ampana dan Kejaksaan Negeri Touna merupakan langkah yang penting dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik dan bahwa hak-hak narapidana dan terdakwa terjamin,” kata Kasi Binadik/Giatja I Wayan Sucana.
“Melalui kerjasama yang terjalin, pemindahan narapidana anak dan penanganan permohonan eksekusi terdakwa dapat dilakukan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, demi tercapainya tujuan pembinaan dan keadilan yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Touna, Adityo Ismutomo mengatakan, kerjasama yang baik antara Lapas Ampana dan kejaksaan akan memperkuat upaya pembinaan, penegakan hukum, dan rehabilitasi bagi narapidana dan terdakwa yang berada di bawah yurisdiksi kedua institusi tersebut.
“Sinergitas antara kedua instansi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan hukum yang adil dan terjamin bagi semua pihak yang terlibat dalam sistem peradilan pidana,” pungkasnya. (Red/Humas-Laspana)






