Camat Luwuk Utara Lakukan Koordinasi dan Konsultasi Posbakum di Kantor Kementerian Hukum Sulawesi Tengah

Nasional63 Dilihat

Caption:Camat Luwuk Utara ketika lakukan koordinasi dan konsultasi terkait Posbakum di kantor kementerian hukum dan HAM Sulteng.

Palu – Camat Luwuk Utara, Iskandar Limonu, S.I.Kom, melakukan kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika No. 23, Kota Palu.

 

 

Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh arahan dan sinkronisasi program layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kecamatan Luwuk Utara. Camat Luwuk Utara diterima langsung oleh pejabat bidang pelayanan hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng.

 

 

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu dibahas, termasuk mekanisme pelayanan Posbakum, peningkatan akses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, serta rencana kerja sama antara kecamatan dan lembaga bantuan hukum resmi yang terakreditasi.
Camat Iskandar Limonu menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah awal untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terstruktur bagi warga Luwuk Utara.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan bantuan hukum di Luwuk Utara dapat berjalan sesuai regulasi dan mudah diakses masyarakat. Koordinasi ini penting agar setiap warga yang membutuhkan bantuan hukum dapat terlayani dengan baik,”ujar Camat.
Pihak Kemenkumham Sulawesi Tengah memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kecamatan Luwuk Utara dan membuka peluang kolaborasi dalam penyediaan materi sosialisasi, pendampingan, serta penguatan sinergi melalui lembaga bantuan hukum.
Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam memperluas akses layanan hukum yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah Kecamatan Luwuk Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *