Pasangan IHLAS Resmi Jadi Pemenang Pilkada Touna,Usai KPU Touna Umumkan Di Pleno Terbuka

Advetorial77 Dilihat

Touna-Tahapan pemilihan kepala Daerah terus berjalan,saat ini tahapan memasuki penetapan calon bupati terpilih hasil pemilihan kepala Daerah 27 November 2024.Dari hasil pilkada itu Pasangan Ilham Lawidu-Surya (IHLAS) berhasil menjadi pemenang.

Dari hasil tersebut Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tojo Una-una, berdasarkan tahapan mengelar Rapat Pleno terbuka penetapan bupati Terpilih yakni Pasangan IHLAS,Kamis 9 Januari 2025,berlangsung di hotel lawaka Ampana.

Dalam rapat pleno itu, Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan pasangan Ilham-Surya memperoleh 44,78 persen dari total DPT sah, atau 42.379 suara.

Hasil tersebut , KPU menuangkan kedalam berita acara (BA) dengan Nomor 01/PL.027/BA/02/3024, kemudian ditandatangani lima  orang Komisioner.

“Usai ditetapkan kemudian diserahkan salinan berita acara tersebut oleh KPU kepada pasangan tetpilih Ilham Lawidu-Surya.

“Pada kesempatan itu pula ,KPU Touna  memberikan waktu kepada  bupati terpilih  untuk menyampaikan sambutan.

“Dilanjutkan dengan sambutan,”Ilham mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya Pemilihan Kepala Daerah yang lalu,”

Selin itu, ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Polri, Kejaksaan, wartawan, serta seluruh pemangku kepentingan,

“terutama kepada masyarakat Tojo Una una yang telah memberikan kepercayaannya. Semoga hasil Pilkada dapat membawa kabupaten ini menuju kesejahteraan,” ujarnya

Dalm sambutannya itu ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bekerja sama membangun Tojo Unauna, “tidak ada lagi perbedaan, tata masa depan agar daerah ini menjadi lebih baik, ucapnya.”

Rapat pleno terbuka ini selain dihadiri Komisioner KPU bersama jajarannya, juga dihadiri tokoh Masyarakat, Komisioner KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Kejari, perwakilan Polres, TNI, Sekda, pimpinan partai politik serta Ketua DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *